Penggunaan Internet di Kalangan Remaja

Kamis, 21 Januari 2010

Seiring dengan berjalannya waktu, bergantinya tahun, tekhnologi dan informasi yang diperoleh semakin meningkat menjadi tekhnologi yang canggih. Ketika para remaja memperlukan bantuan untuk menyelesaikan PR, meraka bisa langsung menggunduh melalui internet. Internet adalah penemuan yang sangat mengagumkan, alat yang bisa membuka pintu terhadap kemungkinan-kemungkinan yang mengejutkan. Ketika ingin berhubungan dengan teman, mengetahui informasi dari seluruh dunia, para remaja sudah bisa secara langsung, dan cepat mendapatkan informasi itu.

Seiring dengan berjalannya waktu, bergantinya tahun, tekhnologi dan informasi yang diperoleh semakin meningkat menjadi tekhnologi yang canggih. Ketika para remaja memperlukan bantuan untuk menyelesaikan PR, meraka bisa langsung menggunduh melalui internet. Internet adalah penemuan yang sangat mengagumkan, alat yang bisa membuka pintu terhadap kemungkinan-kemungkinan yang mengejutkan. Ketika ingin berhubungan dengan teman, mengetahui informasi dari seluruh dunia, para remaja sudah bisa secara langsung, dan cepat mendapatkan informasi itu.
Sebagai contoh, tengoklah televisi yang menohok perangai kaum remaja. Memang pada awalnya, pihak stasiun televisi menayangkan sinetron tersebut hanya sebatas hiburan bagi remaja. Namun, para pembuat sinetron tersebut tidak sadar bahwa yang mereka tayangkan dapat mendorong moral remaja ke arus degradasi. Secara mentah- mentah adegan kekerasan yang ada di televisi itu ditiru dan diparaktikkan dalam pergaulannya.

Industri pertelevisian kita memang mengenaskan. Di era kapitalisme dan globalisasi saat ini, mainstream industri media televisi di Indonesia cenderung mengejar rating, bukan kualitas tayangan yang mengedukasi masyarakat. Beda halnya dengan yang terjadi di negara-negara maju. Para pemilik stasiun televisi sudah sadar untuk memproduksi tayangan-tayangan yang bermutu dan bernilai edukasi bagi publik. Tak ada tayangan-tayangan berbau kekerasan. Kalaupun ada, tayangan tersebut jumlahnya sangat sedikit dan ditayangkan pada tengah malam. Meskipun mainstream industri media televisi di negara-negara maju juga mengejar rating, tapi mereka tetap memikirkan dampak buruk dari tayangan yang diproduksinya bagi masyarakat. Namun, paradigma tersebut tidak berlaku di Indonesia.

Di Indonesia, rating menjadi alasan satu-satunya untuk memupuk modal, daripada susah-susah memproduksi acara baru yang lebih bermutu. Sehingga, di dalam industri media di Indonesia, ada semacam korelasi sinergis negatif antara pemirsa dan pekerja media yang berperan menyebabkan semakin berkembangnya kerajaan rating televisi ini.

Apabila kita menilik hukum positif di Indonesia, segala tayangan yang berbau kekerasan bisa dituntut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pasal 282 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. Tak tanggung-tanggung, pelakunya dapat diancam pidana penjara dan denda yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Sebagai pelaku media, tentu saja mereka mengerti betul aturan ini. Namun sayang, di negara kita (yang konon sudah teracuni virus kapitalisme), modal lebih berbicara ketimbang moral.

Dengan alibi kebutuhan akan hiburan dan selera pemirsa, pemilik stasiun televisi mengenyampingkan efek negatif yang akan meracuni generasi penerus bangsa menjadi bangsa yang terdekadensi. Perlahan-lahan moral generasi penerus menjadi tergerus arus negatif pengaruh tayangan televisi sehingga akhirnya terdegradasi. Apabila hal ini terus terjadi, pembangunan di negeri ini di masa mendatang akan semakin tersendat bahkan negeri ini akan semakin terpuruk berkat sumber daya manusia (SDM) yang lemah.

Kondisi karut-marut pertelevisian di Indonesia harus segera dibenahi. Masyarakat mesti diberi ruang mengkritisi tayangan-tayangan yang ada di televisi sehingga tidak lagi hanya menerima secara sukarela tayangan-tayangan yang disodorkan oleh pengelola televisi dan masyarakat tidak lagi dijadikan sebagai bagian dari proses banalisasi.

Di samping itu, sangat dibutuhkan peran dari pemerintah yang sedang berkuasa saat ini untuk membangun SDM yang bermutu. Hal ini bisa dimulai dengan pembangunan moral masing- masing individu remaja. Sehingga, diharapkan nantinya dengan kualitas moral yang baik, santun, dan tidak memiliki tradisi kekerasan, para remaja dapat memperjuangkan dan membawa bangsa dan negara ini menjadi lebih baik. Hal ini memang membutuhkan proses yang panjang dan tidak mudah.

Oleh karena itu, mulai dari saat ini, remaja harus membiasakan diri dengan perangai yang baik dan tidak menghamba pada egoisme diri ataupun kelompok. Sehingga diharapkan masing-masing individu remaja tidak lagi berpandangan bahwa individu atau kelompoknya adalah yang paling benar serta pada akhirnya individu dan kelompok lain yang tidak sesuai dengan keinginannya atau bahkan tidak menurut dengannya, tidak dimusuhi atau bahkan disingkirkan dengan cara kekerasan.

Selain itu, perlu dibangun sinergi positif antara masyarakat sebagai konsumen dan media-holder dengan pemerintah sebagai mediator. Masyarakat khususnya remaja perlu diajari bagaimana menilai dan menyeleksi tayangan televisi dengan rating kualitas, bukannya terbawa arus degradasi moral. Sehingga tayangan-tayangan televisi yang dihadirkan ke publik, lebih mengarah ke pendidikan. Di sisi lain, diperlukan regulasi yang tegas dari pemerintah dalam menindak berbagai jenis pelanggaran agar pers jera, tetapi tidak sampai membekukan kreativitas dan kebebasan pers sendiri.

Sebetulnya, kesadaran dari tiap individu masyarakat khususnya remaja lah yang paling penting. Sebagai konsumen dari pengelola stasiun televisi, kita dituntut selektif dan pintar dalam memilih tayangan. Namun, pihak pengelola televisi pun hendaknya jangan memancing masyarakat dengan melepas tayangan yang negatif. Api tak akan menjadi besar jika tidak ada yang membesarkannya. Begitu pula opini publik yang tidak akan menjadi besar jika tidak ada yang menyulutnya.

Selain itu, pembinaan terhadap pengelola televisi agar memproduksi tayangan yang berkualitas, bermutu, jauh dari adegan kekerasan, serta memberikan pendidikan dan pencerahan terhadap masyarakat terutama para remaja, mutlak dilakukan. Sehingga, tidak mempengaruhi para remaja dan pelajar untuk melakukan aksi kekerasan atau perbuatan lain yang menyimpang dari norma-norma adat dan agama.


0 komentar:

Posting Komentar